
adanya fatwa jaringan sosial di dunia maya di haramkan?!
ummmm, katanya berkurang konsentrasi. katanya mengundang birahi hahahaha
ga ngefek.
saya tidak bisa mengklaim *maaf bukan memfatwakan* bahwa Facebook itu haram atau sebaliknya, kecuali melihat kontekstualnya, saya selalu berpegang adanya tuntutan agama Islam, yang antara lain menyatakan, segala sesuatu tergantung atau bermula dari niat orang itu.
lihat saja banyak kok, orang yang bergabung dijaringan maya yang memanfaatkan dunia maya sebagai penyampaian dakwah, atau tukar ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat *halah bahasanya*
tapi beda lagi kalau memang bergabung dengan maksud yang nyeleneh.. misalnya pajang aksi2 porno hahaha... cari serongan atau penyimpangan baik secara hukum positif di Indonesia, maupun menurut norma-norma Islam, maka penggunaan sarana tersebut bisa dikategorikan haram.
Umm..maybe this thing is up to their self.as long as we doesn’t do that,facebook wasn’t haram,right?it’s come back to us,people is people,us is us,how can we control ourself in facebook.and what can we do to those people is remind them that we were moslem,we had rules that we have to do.we can’t break those rule,at real life,or just in internet,with that,we can make our friends (that moslem) remember that real life or internet was the same.peace
gini saja mudahnya...
contohnya jika seseorang diberi pisau, tergantung orang yang pakai kan.. jika, dipakai untuk membunuh yaaa.. jelas itu hatam jika. dipakai untuk membantu ibu memotong sayur mayur.... hahahahaha *ga tau contoh baiknya. itu ga jadi haramkan.
jadi menurut pribadi itu haram atau tidak, maka akan kita lihat dari segi manfaat dan mudarat. Kalau manfaatnya lebih besar untuk kebajikan , maka pemanfaatan Facebook bagi kaum Muslim boleh-boleh saja. Tapi sebaliknya jika negatif, maka itu haram.


No Response to "facebook/friendster diharamkan, Ga mau ambil pusing"
Post a Comment